Menteri
ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Ist)
Jakarta –
Para menteri bidang energi negara-negara G20 mengharapkan percepatan
transisi energi menjadi komitmen bersama dalam poin deklarasi pertemuan puncak
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali, pada 15-16 November 2022.
G20 diharapkan
menjadi bagian dari solusi kunci mengatasi krisis energi global yang sedang
terjadi saat ini.
Staf Ahli Bidang
Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo
Dwinanda Priaadi mengatakan, ke depan nanti Bali Compact akan menjadi tonggak
transisi energi dunia, dan Indonesia meninggalkan legacy yang berharga untuk
mencapai net zero emission secara global.
“Prinsip-prinsip
yang ada pada Bali Compact ini akan menjadi legacy, dan harapan kami akan bisa
mewarnai semua pelaksanaan transisi energi di negara-negara G20,” ujar Yudo
dalam keterangannya, Rabu 9 November.
Lebih lanjut,
Yudo menuturkan bahwa bukan suatu hal yang mustahil apabila prinsip-prinsip
yang ada di Bali Compact bisa dimanfaatkan oleh negara-negara di luar G20,
karena Bali Compact sifatnya high level dan mendapatkan berbagai masukan dari
berbagai keinginan negara-negara anggota G20 sehingga bisa dikerucutkan dan
disepakati bersama.
“Banyak negara
anggota G20 berpendapat ini goes beyond G20, ini bisa diterapkan di luar negara
G20,” sambungnya.
Yudo juga optimis
bahwa ke depannya, Bali Compact akan menjadi tonggak transisi energi global,
dimana Indonesia berhasil meletakkan legacy yang berharga untuk pencapaian NZE
secara internasional.
“Tentunya pasti
Bali Compact bisa menjadi dasar untuk disempurnakan, ditambah, dan diperbaharui
oleh semua negara di dunia,” tandasnya.
Di sisi lain,
Yudo melihat adanya beberapa tantangan yang harus
dihadapi dalam mewujudkan transisi energi, yakni terkait teknologi dan
pendanaan.
Khusus untuk
aspek anggaran, dia menjelaskan transisi energi butuh banyak dana guna
mempercepat waktu pensiun PLTU.
“Penguasaan
teknologi, waktu pelaksanaan proyek, dan kesiapan industri pendukung baik dari
sudut aspek teknis maupun keekonomian juga menjadi catatan daftar tantangan berikutnya,”
pungkas Yudo.
Karenanya dalam
mengatasi tantangan tersebut, pemerintah menggulirkan sejumlah terobosan,
seperti terbitnya Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan
Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Terobosan terpenting
lainnya ialah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi
Terbarukan (EBT) guna menghadirkan kepastian hukum, penguatan kelembagaan dan
tata kelola, hingga penciptaan iklim investasi yang kondusif.
“Termasuk juga
pemanfaatan sumber EBT untuk pengembangan industri ekonomi nasional. RUU ini
nantinya menjadi game changer, untuk mempercepat transisi energi di Indonesia,”
jabarnya.



